Jumat, 30 Januari 2009

Marah itu Dibolehkan, tapi....

Yap, betul, marah itu sah-sah saja, asal kita tidak melewati batas.

Marah adalah cara kita mengungkapakan perasaan ketidaksukaan kita terhadap sesuatu ( contohnya, perilaku orang lain, suatu keadaan, dll).

kalu kita justru sering menahan amarah kita, justru kita akan semakin tidak tenang. Ini bukannya berarti bahwa kita boleh marah- marah seenak hati kita. Marah itu gampang, tapi marah dengan benar, bagaimana mengkungkapkan ekspresi marah kita dengan benar itulah yang susah.

Dan setelah marah, sangat penting bila kita tidak menyimpannya menjadi dendam. Lupakanlah rasa tidak suka itu, sehingga kelak tidak akan menimbulkan dampak yang lebih buruk

2 komentar:

Anonim mengatakan...

hmm
bener
jgn dipendam ungkapin aja
boleh pake nangis
olahraga aja, lbh sehat :P
tp jangan terlalu emosi jg kyk post lu yg sebelum ini

lulu

Christopher mengatakan...

@Lulu : Yup, namanya juga manusia ...